SEMARANG - Seorang "jaksa termuda" menangis saat mengikuti gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Kamis (24/10/2013) pagi.
Jaksa bernama Raden Noval Renaldy alias Raden Aldi Renaldy (20),
warga asal Jalan Diponegoro, Kecamatan Tekok, Kota Jambi. Ia ditangkap
polisi karena melakukan serangkaian aksi penipuan.
"Modusnya mengaku sebagai jaksa termuda di Indonesia yang sedang menangani sebuah kasus narkoba," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Hendri Yulianto.
Noval ditangkap karena salah satu di antaranya menipu pengusaha sembako, Subagyo (41), warga Jalan Kapas, Genuk, Semarang.
Penipuan itu berlangsung di sebuah lobi hotel berbintang di Jalan
Pemuda, Semarang, 31 Agustus 2013 lalu. Saat itu, tersangka meminjam
uang kepada korban sebesar Rp 2 juta untuk membayar jasa "salon"
mobilnya.
"Tersangka berdalih tidak membawa uang cash. Ia kemudian meminjam
uang kepada korban dan berjanji akan diganti saat itu juga lewat
transfer e-banking," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Hendri Yulianto, saat gelar perkara di Mapolsek, Kamis (24/10/2013).
Dijelaskannya, setelah uang diberikan tersangka kemudian kabur dan uang pembayaran yang dijanjikan lewat e-banking tidak pernah ditransfer.
Sekitar dua bulan pascakejadian, tepatnya Rabu (23/10/2013), korban
secara tidak sengaja bertemu dengan pelaku di sebuah mal di Kawasan
Simpanglima. Korban kemudian melapor ke satuan reskrim Mapolsek Semarang
Tengah.
"Tersangka kami pancing kemudian kami sergap di toilet mal," terang Kapolsek.
